Cara Mengajukan Bantuan PIP di Dapodik Online, Operator Sekolah Wajib Tahu!

- 8 Januari 2021, 16:56 WIB
Aplikasi Dapodik Versi 2021.a
Aplikasi Dapodik Versi 2021.a /dapo.kemdikbud.go.id
  1. Pengajuan PIP atau KIP

Di tampilan “Edit Peserta Didik: Siswa X”, isilah sesuai kebutuhan dan keaslian data, kemudian simpan.

Baca Juga: Bantuan PIP 2021, Siswa SMA dapat Rp1 Juta per Tahun, Cek Penerima di Sini

Anda akan diminta untuk mengisi atau menjawab beberapa pilihan:

  1. Penerima PKH/KKS (Apakah siswa/keluarga penerima PKH/KKS? Jika iya maka jawab iya, dan jika tidak maka tidak sesuai kondisi sebenarnya dari siswa)

  2. Apakah punya KIP? (Apabila siswa memiliki KIP maka jawab iya, dan jika tidak punya maka pilih tidak)

  3. Apakah peserta layak diajukan PIP? (Inilah poin penting terakhir, jika memang siswa layak untuk diajukan, walaupun tidak memiliki KIP atau PKH/KKS, maka ajukan saja tidak masalah).

Apabila siswa tidak memiliki KIP/PKH/KKS, nantinya akan muncul alasan layak PIP yang harus diisi.

Silakan diisi keterangan bahwa siswa berasal dari keluargaa tidak mampu secara ekonomi. Atau alasan lain sesuai kondisi.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah