Portal Kudus - Simak jawaban soal dari pertanyaan jelaskan apa yang dimaksud dengan penjamin emisi efek (underwriter) dan tugas-tugasnya?.
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal dari pertanyaan jelaskan apa yang dimaksud dengan penjamin emisi efek (underwriter) dan tugas-tugasnya?, silahkan simak artikel ini sampai selesai.
Artikel ini berisi jawaban soal dari pertanyaan jelaskan apa yang dimaksud dengan penjamin emisi efek (underwriter) dan tugas-tugasnya?.
Baca Juga: JAWABAN Jelaskan Penjelasan Anugerah dan Klasifikasi Sumber Daya Energi Tersebut!
Untuk mengetahui jawaban soal dari pertanyaan jelaskan apa yang dimaksud dengan penjamin emisi efek (underwriter) dan tugas-tugasnya?, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.
Soal Lengkap:
Jelaskan apa yang dimaksud dengan penjamin emisi efek (underwriter) dan tugas-tugasnya?
Jawaban:
Penjamin Emisi Efek (Underwriter)
Penjamin emisi efek (underwriter) adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menjamin penjualan efek (securities) kepada investor saat suatu perusahaan menerbitkan saham atau obligasi.
Tugas utama dari underwriter meliputi:
- Penyusunan dan Penjualan Efek:
Underwriter membantu perusahaan dalam menentukan harga efek dan menjualnya kepada investor.
Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa efek tersebut terjual dengan harga yang sesuai.
- Penanggung Risiko:
Underwriter bertindak sebagai penanggung risiko dengan menjanjikan kepada perusahaan bahwa mereka akan membeli efek yang tidak terjual kepada investor.
- Analisis Risiko:
Sebelum menyetujui untuk menjamin efek, underwriter melakukan analisis risiko terhadap perusahaan yang menerbitkan efek untuk menentukan apakah efek tersebut layak untuk dijual kepada investor.
- Pengaturan Prospektus:
Underwriter membantu dalam penyusunan prospektus efek yang akan diterbitkan, yang berisi informasi penting tentang perusahaan dan efek yang ditawarkan kepada investor.
Dengan demikian, penjamin emisi efek (underwriter) memainkan peran penting dalam proses penerbitan efek dan membantu perusahaan untuk mendapatkan dana dari pasar modal.
***