Portal Kudus - Simak inilah jawaban pembahasan jawaban tentang soal PT. Maju Karya membeli saham perusahaan PT. Budi Luhur sebanyak 18% dari saham yang beredar.
Menjawab rasa penasaran yang ada dibenak pikiran, inilah jawaban dari pertanyaan yang sedang dicari ulasan dan pembahasannya.
Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.
Inilah referensi jawaban soal dari pertanyaan yang bisa dijadikan pilihan untuk menjawab soal yang ada.
Simak dan perhatikan dengan baik, pembahasan lengkap pertanyaan yang dimaksudkan di atas.
Untuk mengetahui jawaban soal dari pertanyaan PT. Maju Karya membeli saham perusahaan PT. Budi Luhur sebanyak 18% dari saham yang beredar, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: TERJAWAB! Apa yang Anda Ketahui Mengenai Wirausahawan dan Apa Arti Penting Dari Kewirausahaan
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal dari pertanyaan di atas, silahkan simak artikel ini sampai selesai.
Artikel ini berisi jawaban pertanyaan dari soal PT. Maju Karya membeli saham perusahaan PT. Budi Luhur sebanyak 18% dari saham yang beredar.
Untuk mengetahui jawaban pertanyaan dari soal PT. Maju Karya membeli saham perusahaan PT. Budi Luhur sebanyak 18% dari saham yang beredar, silahkan simak soal lengkapnya di bawah ini.
Soal Lengkap:
PT. Maju Karya membeli saham perusahaan PT.Budi Luhur sebanyak 18% dari saham yang beredar.
Pencatatan yang digunakan menggunakan metode apa? Bagaimana perlakuan dari metode tersebut?
Jawaban:
PT Maju Karya menggunakan metode pencatatan saham yang disebut metode ekuitas atau metode persentase kepemilikan.
Metode ini digunakan ketika perusahaan memiliki kepemilikan saham yang signifikan (biasanya antara 20% hingga 50%) dalam perusahaan lain.
Dalam kasus ini, PT Maju Karya memiliki kepemilikan sebesar 18% dari saham yang beredar di PT Budi Luhur.
Dengan menggunakan metode ekuitas, PT Maju Karya akan mencatat investasinya sebagai investasi jangka panjang di PT Budi Luhur.
Perlakuan yang dilakukan dengan metode ekuitas adalah sebagai berikut:
- Pencatatan Awal:
PT Maju Karya akan mencatat investasinya sebagai aset di neraca dengan nilai yang sama dengan jumlah yang diinvestasikan.
Misalnya, jika PT Maju Karya menginvestasikan Rp 1.000.000.000 di PT Budi Luhur, maka investasi tersebut akan dicatat sebagai aset sebesar Rp 1.000.000.000.
Baca Juga: JAWABAN! CERITAKAN Seperti Apa Tanggung Jawab Seorang Ilmuwan Muslim Sertakan Sumber Artikel Terkait
- Pencatatan Laba/Rugi:
PT Maju Karya akan mencatat bagian laba atau rugi PT Budi Luhur yang sesuai dengan persentase kepemilikannya.
Misalnya, jika PT Budi Luhur menghasilkan laba bersih sebesar Rp 10.000.000.000, maka PT Maju Karya akan mencatat bagian laba sebesar 18% x Rp 10.000.000.000 = Rp 1.800.000.000.
- Pencatatan Dividen:
Jika PT Budi Luhur membayar dividen kepada para pemegang saham, PT Maju Karya akan mencatat bagian dividen yang sesuai dengan persentase kepemilikannya.
Misalnya, jika PT Budi Luhur membayar dividen sebesar Rp 5.000.000.000, maka PT Maju Karya akan mencatat bagian dividen sebesar 18% x Rp 5.000.000.000 = Rp 900.000.000.
Dengan menggunakan metode ekuitas, PT Maju Karya mencatat investasinya sebagai aset dan mencatat bagian laba atau rugi serta dividen yang sesuai dengan persentase kepemilikannya.
Metode ini memungkinkan PT Maju Karya untuk memperoleh manfaat dari investasinya dalam PT Budi Luhur dan mencerminkan pengaruhnya terhadap kinerja keuangan PT Maju Karya.
Demikian informasi tentang PT. Maju Karya membeli saham perusahaan PT. Budi Luhur sebanyak 18% dari saham yang beredar.***