Kunci Jawaban dan Pembahasan Soal Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP dan MTs Halaman 5

22 Januari 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi Kunci jawaban Tema 6 kelas 2 SD MI halaman 61, 63, 64, 65, 66, 67, 69 pembelajaran 3 Subtema 2. /Pixabay.com/Sponchia

Portal Kudus -Pembahasan soal dan kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 SMP dan MTs halaman 5 kegiatan 1.2.

Artikel ini berisi kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 SMP dan MTs halaman 5 kegiatan 1.2.

Materi merujuk pada Buku Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 Kelas 8 SMP dan MTs.

Kelas 4 SD dan MI Halaman 87, 88, 89, 90, 91, 92, 93 Subtema 2 Pembelajaran 6

Sebelum membuka kunci jawaban Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 ini hendaknya siswa memahami materi pembelajaran dan menjawab soal pertanyan sendiri terlebih dahulu.

Pada artikel ini, kunci jawaban ditujukan kepada orang tua sebagai panduan dan pembanding untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Berikut kunci jawaban dan pembahasan soal Bahasa Indonesia kelas 8 SMP dan MTs halaman 5 kegiatan 1.2

Seperti dilansir Portalkudus.com dari alumnus Fakultas Tarbiyah IAIN Kudus, An'im Solahuddin S.Pd.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 4 SD dan MI Halaman 171, 175, 177, Subtema 3 Pembelajaran 6

Kunci jawaban halaman 5

Kegiatan 1.2

C.  1. Bacalah berita yang pernah kamu baca dengan baik!

2. Temukan unsur-unsur berita tersebut secara berdiskusi!

3. Gunakanlah keenam pertanyaan seperti itu untuk menemukan unsur- unsur berita itu!
Judul Berita: ….

Jawaban:

Judul berita : Proyek Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rembang Terancam Gagal, Pemkab Rembang Disorot Masyarakat

Portal Kudus - Proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik terpantau tidak beroperasi sejak tiga pekan lalu.

Kabarnya, proyek pembangunan tersebut terancam putus kontrak yang ternyata sebelumnya Pemkab Rembang sudah memberikan perpanjangan pekerjaan selama 50 hari sejak 20 Desember 2021.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 12 Materi Rumus Teoremma Phythagoras Kombinasi Bangun Datar

Hal ini membuat Pemkab Rembang disorot publik terkain penyelesaian proyek APBD tahun 2021.

Juga dikarenakan proyek lainnya yaitu Jembatan Temperak Sarang juga gagal terlaksana.

Sebenarnya, proyek pembangunan mal dengan nilai Rp 3.674.947.570 itu sudah habis masa kontraknya pada 19 Desember 2021 lalu.

Namun, atas pertimbangan tertentu Pemkab memberikan tambahan waktu pekerjaan dan harus tuntas pada 7 Februari 2022. (sumber: portalkudus.com)

-Apa: Bangunan Apa yang hendak dibangun?

-Siapa: Siapa yang hendak membangun bangunan mal pelayanan publik?

-Dimana: Dimana mal pelayanan publik akan dibangun?

-mengapa: Mengapa pembangunan mal pelayanan publik terancam gagal?

-bagaimana: bagaimana sikap pihak terkait atas gagalnya pembangunan tersebut?

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 4 SD dan MI Halaman 143, 144, 145, 146, 147, 149, 150, Subtema 3 Pembelajaran 3

*)Disclaimer: Artikel ini bersifat analisis, dan hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak. Portal Kudus tidak bertanggung jawab jika terjadi kesalahan. Untuk pertanyaan terbuka, jawaban tidak terpaku pada kunci jawaban diatas.

*) Penulis Merupakan alumnus Fakultas Tarbiyah (pendidikan) IAIN Kudus dan memiliki pengalaman mengajar di Les Terbuka Karang Taruna Tunas Harapan.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler