Harga XPANDER Setelah PPnBM Nol Persen, Turun Signifikan Mulai Maret 2021!

- 16 Februari 2021, 01:35 WIB
Ilustrasi Mitsubishi Xpander
Ilustrasi Mitsubishi Xpander /mmksi

Portal Kudus – Inilah harga Xpander 2021 setelah PPnBM nol persen. Pemerintah akan memberikan insentif sebagai penunjang industri otomotif.  

Insentif diberikan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19,

Bentuk insentif penunjang industri otomotif berupa potongan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Baca Juga: Harga Honda MOBILIO Setelah PPNBM Nol Persen, Turun Mulai Maret 2021!

Adapun memberian potongan PPnBM di tahun 2021 ini dibagi dalam tiga skenario.

Tahap pertama, berlakunya insentif tersebut adalah mulai awal bulan Maret hingga Mei 2021 sebesar 0 persen. 

Tahap kedua pemerintah akan memberikan potongan pajak sebesar 50 persen untuk bulan Juni-Agustus 2021.

Adapun tahap ketiga (September-November 2021), potongan pajak diberikan sebesar 25 persen. 

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, menurut Menteri Koordinator Airlangga Hartarto penghapusan pajak PPnBM akan dikenakan pada mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1500 cc

Di samping itu, mobil tersebut harus memiliki sistem penggerak roda 4x2 dan dibuat dengan komponen lokal sampai 70 persen.

Baca Juga: 5 Cara Memilih Mobil Bekas Berkualitas Serta Murah

Melihat kriteria tersebut, beberapa mobil di kategori Low SUV akan mendapatkan potongan atas adanya program relaksasi tersebut. 

Misalnya, salah satu mobil yang akan mendapatkan potongan harga tersebut adalah mobil Mitsubisi Xpander.

Kemudian, berapa kisaran harga Xpander setelah pajak PPnBM nol persen? Simak berikut ini:

Xpander Ultimate Rp278 juta menjadi Rp255,6 juta

Xpander Cross Rp276 juta-Rp299 juta menjadi Rp248juta-Rp269 juta

Baca Juga: Daftar Harga BRIO Setelah Pajak PPnBM, Berkurang Cukup Drastis! Mulai Dari 130 Jutaan!

Demikianlah tadi kisaran harga Xpander setelah pajak PPnBM nol persen. Harga tersebut adalah perkiraan, bisa ada perbedaan atau selisih tergantung daerah atau wilayah.***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah