Bansos PKH 2023 Tidak Kunjung Cair? Simak 4 Penyebab yang Harus Diketahui oleh KPM Berikut!

- 26 Mei 2023, 11:20 WIB
ilustrasi: Bansos PKH 2023 Tidak Kunjung Cair? Simak 4 Penyebab yang Harus Diketahui oleh KPM Berikut!
ilustrasi: Bansos PKH 2023 Tidak Kunjung Cair? Simak 4 Penyebab yang Harus Diketahui oleh KPM Berikut! /Eduardo Soares/Pexels

 

Portal Kudus - Pencairan bansos PKH 2023 tahap 2 dijadwalkan mulai bulan April hingga Juni 2023, Namun Banyak KPM yang mempertanyakan tentang bansos PKH 2023 yang tidak kunjung cair.

Maka, KPM wajib mengetahui informasi mengenai 4 penyebab bansos PKH 2023 tidak kunjung cair berikut, agar dapat mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sebagaimana diketahui, saat ini pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2023 sudah masuki tahap 2 yang dijadwalkan cair mulai April hingga Juni 2023 mendatang.

 

Bansos tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui Kantor Pos atau Bank Himbara, yakni: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BRI serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Akan Segera Cair, Berikut Jadwal Pencairan dan Komponennya

Namun fakta yang terjadi di lapangan, tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan perihal bansos PKH 2023 yang belum kunjung cair.

Ternyata banyak KPM yang belum mengetahui bahwa bansos PKH 2023 tersebut, bisa tidak cair karena beberapa faktor penyebab.

Para Keluarga Penerima Manfaat harus memahami informasi terkait faktor penyebab masalah tersebut guna mendapat solusi dengan tepat.

Baca Juga: 50 SOAL UAS Seni Budaya Kelas 11 Semester 2 2023 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal UAS Seni Budaya Kelas 11 2023

Berikut ini adalah 5 faktor yang harus diperhatikan oleh KPM, karena dapat menyebabkan nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos 2023, yakni :

1. Terindikasi Sebagai Penerima Ganda Bansos dalam satu KK.
Dalam satu keluarga terindikasi menerima 2 bansos, .isalnya si anak masih tinggal bersama orang tua dalam satu rumah meskipun sudah menikah dan berbeda KK.

Hal ini akan menyebabkan terbaca ganda dan menyulitkan orang tuanya untuk mendapat bansos.

Baca Juga: Indra Sjafri Berencana Lakukan ini Usai Drawing Kualifikasi Piala Asia U-23

Jadi salah satu harus memilih antara anak atau ibu, dikarenakan ID BDT pada DTKS hanya satu, terkecuali si anak telah masuk ke DTKS dengan ID BDT berbeda.

2. Terdaftar di DTKS Tapi Bukan Penerima Bansos.
Hal ini bisa disebabkan oleh masalah sinkronisasi yang mengakibatkan ketidakcocokan data, sehingga mengakibatkan daftar kepesertaan bansosnya hilang.

Solusi yang harus dilakukan adalah KPM harus mengajukan permohonan ulang kepada pihak desa atau kelurahan Agar data kita diajukan kembali ke dalam penerima bansos melalui aplikasi DTKS.

Baca Juga: 40 SOAL PAT Sejarah Indonesia Kelas 11 Semester 2 dan Kunci Jawaban, Soal PAT Sejarah Indonesia Kelas 11 2023

3. Ada Perbedaan Data Penerima Bansos dengan Dukcapil.
Beberapa kasus yang terjadi, adalah perbedaan nama dengan NIK yang sama serta data KK tidak sesuai antara Dukcapil daerah dan di pusat.

Harap Update kartu keluarga dan Lakukan perbaikan data diri di Dukcapil dengan membawa data pendukung.

4. Penerima Manfaat PKH 2023 Tidak Layak Menerima Bansos PKH.
Setiap bulan akan dilakukan verifikasi ulang bagi Penerima Manfaat PKH 2023 dan dari verifikasi ini akan diketahui, siapa saja yang tidak layak menerima bantuan PKH 2023 Tahap 1.

Baca Juga: 50 SOAL PAT Penjas Kelas 11 Semester 2 Beserta Jawabannya, Contoh Soal PAT Penjaskes Kelas 11 Semester 2 2023

Hal itu bisa disebabkan oleh penerima manfaat dinilai sudah memiliki ekonomi yang meningkat atau sejahtera sehingga harus dicoret dari penerima bansos PKH 2023.

Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan pada laman cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.

Demikianlah informasi terkait 4 faktor yang menyebabkan Bansos PKH 2023 tidak kunjung cair, Semoga bermanfaat.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x