BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair, Perhatikan Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 17 November 2020, 09:00 WIB
BLT Honorer yang tanya kapan cair?
BLT Honorer yang tanya kapan cair? /simak ini penjelasannya. Foto: ilustrasi/iNSulteng.com

Jika terjadi kesalahan, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi Dapodik dalam wilayah sekolah masing-masing.

Syarat Bagi Penerima BLT Gaji Honorer

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Termin 2 Cair: Simak Jadwal Pencairan dan Alasan Belum Masuk Rekening

Berikut persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer antara lain:

1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidik / pixabay by Miftakhurrohman
Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidik / pixabay by Miftakhurrohman

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Ditunda? Cek Faktanya

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x