BLT Gaji Guru Honorer Kemendikbud Cair Besok, Pastikan Kamu Memenuhi 4 Syarat Ini.

- 17 November 2020, 07:57 WIB
Perhatikan, Begini Cara dapat BLT Subsidi Gaji Guru Honorer/ pixabay Miftakhurrohman
Perhatikan, Begini Cara dapat BLT Subsidi Gaji Guru Honorer/ pixabay Miftakhurrohman /

Portal Kudus - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerangkan beberapa syarat harus dipenuhi guru honorer agar bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp1,8 juta dari pemerintahan.

Menurut dia, syarat yang diharuskan kementeriannya benar-benar mudah supaya eksekusi pemberian bantuan dapat dikerjakan secara cepat.

Pertama, guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI). Status itu dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair,Cek Rekeningmu Sekarang

Kedua, belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan. Hal ini demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

Ketiga, bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

"Karena itu jumlahnya bisa dibilang hampir sama dengan jumlah bantuan sosial, jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan bansos dari kemarin," ucap Nadiem.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2

Keempat, memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x