"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran ( bantuan BPJS) termin kedua ditunda."
"Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin (9/11/2020)," kata Ida
Pada tahap pertama, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh.
Baca Juga: Simak,Ini Tanggal dan Jadwal Pencairan BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2
Selanjutnya tahap kedua terdapat 2.713.434 pekerja/buruh yang menerima.
Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.
View this post on Instagram
"Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean."
"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19" kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin 16 November 2020 sebagaimana ditulis @kemnaker dalam keterangan unggahannya.