Saldo Pelatihan dan Insentif Prakerja Gelombang 11 Kapan Masuk? Login Www.prakerja.go.id

- 13 November 2020, 19:25 WIB
Persyaratan daftar prakerja
Persyaratan daftar prakerja /

Portal Kudus - Pantau informasi kartu prakerja gelombang 12 serta  solusi bila insentif prakerja gagal cair bisa login link www.prakerja.go.id dan dasboard.

Sebelumnya program Kartu Prakerja Gelombang 11 resmi ditutup Rabu 4 November 2020. 

Login link www.prakerja.go.id pantau informasi terbaru kartu prakerja gelombang 12 dan cek dasboard.

Baca Juga: Gagal Daftar Kartu Prakerja? Ini Solusinya Biar Lolos

 

Dalam aturannya, penerima Kartu Prakerja diberi waktu 30 hari untuk memilih pelatihan pertama, terhitung sejak dinyatakan lolos. Lantas, bagaimana jika insentif Kartu Prakerja belum cair?

Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan, penerima Kartu Prakerja harus menyelesaikan beberapa hal dulu sebelum menerima insentif pertama Rp 600.000, seperti dikutip PortalKudus.com dari laman resmi Kartu Prakerja, 

Misalnya, sudah mengikuti pelatihan pertama serta menautkan rekening e-wallet-nya dengan baik. Jika masih gagal cair untuk insentif Prakerja, bisa jadi lantaran e-wallet tidak ditemukan atau non-aktif.

Baca Juga: Situs Resmi Pendaftaran Prakerja Gelombang 12, Hanya di Prakerja.go.id

Pastikan e-wallet Link Aja, GoPay, atau OVO dalam kondisi aktif atau tidak diganti nomor HP-nya. Selanjutnya, jika tulisannya gagal, maka itu adalah gagal ditransfer, bukan tidak akan diberikan.

Jika penerima sudah menyelesaikan pelatihan dan rekeningnya tidak bermasalah, pasti dana insentif Prakerja akan ditransfer.

Hengki mengungkapkan, setiap hari dana yang dicairkan dari Manajemen Pelaksana Prakerja kepada penerima jumlahnya sangat besar, jadi harus terus melakukan pengecekan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Ditunda Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Hengki menyatakan, ada ketentuan bahwa dalam 30 hari pertama sejak seseorang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja harus membelanjakan dana insentif pelatihannya.

Jika dalam limit waktu satu bulan itu belum juga mengikuti pelatihan, maka sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 11/2020, kepesertaan Kartu Prakerjanya akan dicabut.

Namun, jika penerima Kartu Prakerja sudah mengambil pelatihan dan ternyata masih ada sisa dari dana bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, maka saldo itu masih bisa digunakan untuk dibelanjakan membeli pelatihan hingga 15 Desember 2020.

Nah, itu lah beberapa penyebab insentif Prakerja belum cair.***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah