Portal Kudus - Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya di Indonesia pada tanggal 22 Oktober.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22 tahun 2015.
Baca Juga: Inilah 30 Ucapan Hari Santri Nasional 2020, Cocok untuk Status di Medsos FB, WA dan Instagram
Menurut Jokowi, kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 tidak lepas dari semangat jihad yang ditunjukkan oleh kaum santri.
Banyak pihak yang bertanya-tanya alasan dipilihnya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Baca Juga: Berikut 13 Tokoh Sumpah Pemuda yang Berperan dalam Sejarah Pembuatan Teks Sumpah Pemuda
Menilik catatan sejarah, ternyata tanggal tersebut memiliki kaitan langsung dengan peristiwa berdarah ketika bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaannya.
Peristiwa tersebut adalah deklarasi Resolusi Jihad yang dilakukan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari di Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945.
Baca Juga: Inilah Lirik Lagu Hari Santri Syubbanul Muslimin dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2020