Langkah Mengikuti Pelatihan Dengan Kartu Prakerja Gelombang 10

- 11 Oktober 2020, 21:46 WIB
Harus Tau, Ini Daftar Siapa Saja yang Wajib Mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 10.
Harus Tau, Ini Daftar Siapa Saja yang Wajib Mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 10. /

Portal Kudus –Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 telah ditutup. Bagi peserta yang telah mendaftar dan telah mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 10.

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Karena itu, peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Dalam himbauannya untuk menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja dan diharuskan untuk mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:

  1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
  2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
  3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu
  4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
  5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Baca Juga: Inilah Isi RUU Cipta Kerja, yang di Sosialisasikan Oleh Menteri Ida Fauziyah.

Saat ini, Kemenaker sedang mengirimkan dana ke akun Prakerja secara bertahap. Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akun Prakerja secara berkala, dan Pastikan peserta memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali. Jadi diharapkan memilih pelatihan dengan bijak.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Biro Humas Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x