Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai Grebeg Prabrik Produksi Sabu dan Happy Water di Semarang

- 11 April 2024, 19:15 WIB
Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai Grebeg Prabrik Produksi Sabu dan Happy Water di Semarang
Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai Grebeg Prabrik Produksi Sabu dan Happy Water di Semarang /dok/humas polda/

Portal Kudus - Produksi narkoba di Semarang berhasil digagalkan Tim Gabungan, kali ini produksi barang haram tersebut berada di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Ngesrep Barat, Kel. Srondol Kulon, Kec. Banyumanik Kota Semarang.

Tim Gabungan terdiri Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai telah menggrebeg sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat produksi pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water.

Melansir pemberitaan Tribratanews.jateng.polri.go.id, penggrebegan pabrik narkoba oleh Tim Gabungan yang dilakukan pada hari Rabu, 3 April lalu, berhasil amankan dua orang yang sedang meracik narkoba.

Baca Juga: Selamat! SMPN 1 Jepon dan SMAN 2 Blora Juara Blosmed Thek-Thek Fest 2024

Dalam konpres, Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, sampaikan didepan awak media bahwa, “Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu,” 

Berinisial PR dan F kedua pelaku ini berperan sebagai pembuat atau peracik, keduaanya sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu dan pelaku adalah residivis narkoba.

Para pelaku mendapat perintah dari KA (DPO) untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp. 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.

Baca Juga: Festival Thek-Thek Pelajar Blora 2024 Sukses Digelar, Bupati Arief Rohman Berharap Digelar Lagi Tahun Depan

Dalam seminggu, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kg. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x