Catat Jadwal Penyaluran Kuota Data Internet Untuk Perguruan Tinggi, Selama 4 Bulan Mulai September

- 27 September 2020, 00:14 WIB
ilustrasi belajar masa pandemi
ilustrasi belajar masa pandemi /

Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif.

Baca Juga: Klasemen MotoGP 2020 Terbaru, Vinales dan Quartararo Selisih 1 Poin dengan Dovizioso

Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.

“Sebagai salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput,” tutur Ainun Na’im, Sekretaris Jenderal Kemendikbud melalui biro kerja sama dan hubungan masyarakat dalam siaran persnya di www.kemdikbud.go.id, Jakarta, 21 September 2020.

Untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id).

Baca Juga: Mantap Berpolitik, Muisi Ahmad Dhani Punya Jabatan Baru di Partai Gerindra.

Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Baca Juga: Pencegahan Kerumunan Massa dan Menghalau Pergerakan Massa, Menjadi Tugas Berat PILKADA 2020.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x