BAWASLU Jepara Sosialisasi ke Masyarakat Terkait Sanksi Mengikutsertakan Anak-Anak dalam Kampanye Pemilu 2024

- 25 Januari 2024, 08:38 WIB
Bawaslu Jepara sosialisasi ke masyarakat terkait sanksi mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye pemilu 2024.
Bawaslu Jepara sosialisasi ke masyarakat terkait sanksi mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye pemilu 2024. /tangkap layar

Pemahaman bersama mengenai bahaya dan dampak negatif yang mungkin dihadapi anak-anak ketika terlibat dalam dunia politik dewasa menjadi kunci utama untuk menciptakan pemilu yang adil dan bermartabat.

Dengan demikian, Bawaslu Jepara mengajak seluruh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pihak terkait untuk bersama-sama mendukung upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif kampanye pemilu.

Dalam menjalankan hak demokratis, perlu diingat bahwa melibatkan anak-anak dalam kampanye pemilu tidak hanya melanggar hukum.

Tetapi juga merugikan generasi penerus yang seharusnya dilindungi dan diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang dengan aman.

Berikut aturannya:

Baca Juga: MELIHAT LEBIH DEKAT Sunrise dan Kapal Pelni di Pelabuhan Legon Bajak Pulau Kemujan Karimunjawa yang Mempesona

Bawaslu Jepara: Sosialisasi dan Sanksi Terkait Partisipasi Anak-Anak dalam Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Jepara: Sosialisasi dan Sanksi Terkait Partisipasi Anak-Anak dalam Kampanye Pemilu 2024 tangkap layar

Baca Juga: INDAHNYA Pantai Benteng Portugis Jepara Menyaksikan Pesona Pantai dengan Tebing dan Pemandangan Menakjubkan

Demikian informasi tentang Bawaslu Jepara: Sosialisasi dan Sanksi Terkait Partisipasi Anak-Anak dalam Kampanye Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah