Portal Kudus - Simak inilah informasi tentang stop penggunaan knalpot brong, racing, bising dilarang di Jepara jadikan jalan raya tempat yang aman dan nyaman.
Kabupaten Jepara, sebuah daerah yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal, kini dihadapkan pada tantangan baru terkait penggunaan knalpot brong.
Sebagai upaya untuk menjaga ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah Kabupaten Jepara telah mengeluarkan kebijakan yang melarang penggunaan knalpot brong di wilayah tersebut.
Knalpot brong, dengan karakteristik suara yang khas dan cenderung bising, telah menjadi perhatian utama dalam upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan harmonis.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong terhadap lingkungan sekitar.
Seperti tingkat kebisingan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan merusak kesehatan lingkungan.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Kabupaten Jepara dalam melestarikan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya.
Dengan melarang penggunaan knalpot brong, diharapkan masyarakat dapat tetap menjaga tradisi dan identitas daerah tanpa mengorbankan kenyamanan bersama.