Melalui rekap penertiban ini, masyarakat dapat memahami bahwa Bawaslu memiliki peran krusial dalam menciptakan pesta demokrasi yang transparan dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Dengan demikian, penertiban ini tidak hanya menggarisbawahi aturan yang harus diikuti, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum.
Berikut informasi lengkapnya:
Demikian informasi tentang sekilas info Bawaslu Jepara publikasi rekap penertiban alat peraga kampanye dan bahan kampanye di tahun 2023.***