4 TAHAPAN Rekrutmen Anggota Media Center Haji MCH 1445 H/2024 M bagi Wartawan, Jurnalis dan Profesional Media

- 5 Januari 2024, 15:15 WIB
rekrutmen anggota Media Center Haji (MCH) 1445 H/2024 M
rekrutmen anggota Media Center Haji (MCH) 1445 H/2024 M /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah informasi tentang tahapan seleksi 4 tahapan rekrutmen anggota media center haji MCH 1445 H/2024 M bagi wartawan, jurnalis dan profesional media.

Proses rekrutmen anggota Media Center Haji (MCH) untuk tahun 1445 H/2024 M tidak hanya sebatas pencarian individu berkualitas, tetapi juga melibatkan tahapan seleksi yang ketat demi memastikan tim MCH terdiri dari profesional yang terbaik.

Tahapan seleksi ini dirancang dengan cermat untuk memastikan bahwa calon anggota tidak hanya memenuhi syarat teknis, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas penyampaian informasi berkualitas.

Pertama-tama, tahapan seleksi dimulai dengan penerimaan berkas, di mana calon anggota diharapkan mengajukan dokumen-dokumen yang mendokumentasikan pengalaman, kualifikasi, dan keahlian yang relevan.

Setelah itu, calon-calon terpilih akan menghadapi tahap wawancara, di mana kemampuan interpersonal, pengetahuan umum, dan komitmen terhadap etika jurnalistik akan dievaluasi secara lebih mendalam.

Baca Juga: SYARAT Umum Seleksi Terbuka anggota MCH 1445 H/2024 M Bagi Wartawan, Jurnalis dan Profesional Media Lainnya

Selanjutnya, tahap tes praktis akan menguji kemampuan teknis dan kreativitas calon anggota dalam menyajikan informasi secara menarik dan informatif.

Bagi calon anggota yang melewati tahapan ini, akan dilakukan penilaian khusus terkait pemahaman mereka terhadap peran MCH dalam menyampaikan informasi haji kepada masyarakat.

Tahapan seleksi ini diharapkan tidak hanya menciptakan tim MCH yang berkualitas, tetapi juga mencerminkan komitmen MCH dalam menjawab tantangan kompleks dunia informasi saat ini.

Dengan demikian, MCH dapat terus menjadi sumber informasi terpercaya seputar ibadah haji, memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan haji pada tahun 1445 H.

Berikut adalah syarat dan ketentuan seleksi anggota MCH 2024:

Baca Juga: CEK Persyaratan Umum Rekrutmen Terbuka Anggota MCH 1445 H/2024 M Bagi Wartawan, Jurnalis dan Profesional Media

Persyaratan Umum:

1.Warga Negara Indonesia;

2.Beragama Islam;

3.Belum pernah berhaji;

4.Berusia maksimal 57 tahun pada saat mendaftar;

5.Bagi perempuan, tidak dalam kondisi hamil dan memperoleh izin dari suami (bagi yangbersuami)

Baca Juga: 10 MAKANAN dan MINUMAN Khas Jepara Enak dan Segar Cocok untuk Teman Makan dan Melepas Dahaga Saat Liburan

6.Menguasai teknologi informasi, termasuk aplikasi berbagi data;

7.Aktif di media sosial melalui akun pribadi;

8.Bersedia membawa peralatan sendiri yang diperlukan dalam melaksanakan tugas MCH;

9.Bersedia mengikuti prosedur dan rangkaian seleksi, pembekalan dan pelatihan sebagai calon anggota MCH yang diselenggarakan Kementerian Agama; lokasi kantor Kementerian Agama tingkat Kab./Kota Lihat disini

10.Bersedia menandatangani Pakta Integritas dan memenuhi Key Performance Indicator (KPI) sebagaimana termuat dalam Pakta Integritas.

1. Jurnalis Media

Persyaratan Khusus:

Berasal dari Ormas Islam yang berbadan hukum. Ditunjukkan (dibuktikan) dengan

fotokopi akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris

Memiliki pengalaman sebagai jurnalis minimal 3 (tiga) tahun

Memiliki pengetahuan yang memadai tentang persoalan haji

Berpaham keagamaan yang moderat

Diutamakan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

Pendaftaran dilakukan oleh media dan diajukan minimal oleh Pemimpin Redaksi dengan diketahui oleh Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal Ormas Islam yang bersangkutan

Setiap Ormas Islam dapat mengajukan maksimal 2 (dua) peserta seleksi.

Baca Juga: JEPARA Kota Kesenian Surga Dunia Pecinta Ukir Khas yang Estetik dan Indah Seni Bernuansa Lokal yang Mendunia

2. Jurnalis Media

Persyaratan Khusus:

Berasal dari media yang terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers

Memiliki pengalaman sebagai jurnalis minimal 5 (lima) tahun

Memiliki pengetahuan dan pengalaman cukup dalam pemberitaan penyelenggaraan ibadah haji

Diutamakan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

Diutamakan memiliki kemampuan video jurnalistik

Pendaftaran dilakukan oleh media dan diajukan minimal oleh Pemimpin Redaksi

Setiap media dapat mengajukan maksimal 2 (dua) peserta seleksi.

3. Humas Kemenag

Persyaratan Khusus:

Pegawai Kementerian Agama

Baca Juga: ESTETIK! Rekomendasi Tempat Belanja Kerajinan dan Ukir Khas Jepara Banyak Pilihan dan Ragam untu Oleh-Oleh

Berpengalaman sebagai pelaksana dalam bidang kehumasan minimal 3 tahun atau pranata humas pada Eselon I Pusat dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi (pelaksana/pranata humas pada Kantor Kemenag Kab/Kota menjadi bagian dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi)

Memiliki kemampuan jurnalistik, meliputi: editing video, pembuatan infografis, penulisan berita dan sosial media, dan fotografi

Pendaftaran dilakukan perorangan atas persetujuan dan rekomendasi dari: a. Minimal

Pejabat Eselon II untuk Humas Eselon I Pusat. b. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk

pelaksana/pranata humas pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota.
Setiap unit Eselon I Pusat dan Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengajukan maksimal 2 (dua) peserta seleksi.

Persyaratan Lamar

Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Salinan Ijazah Terakhir

Salinan SK Pengangkatan Pegawai

Salinan surat izin dari suami bermaterai (bagi pendaftar perempuan bersuami).

Baca Juga: REFERENSI Tempat Nonngkrong Hits di Jepara Kekinian Asik Cocok untuk Mengisi Waktu Santai dan Waktu Luang

Tahapan Seleksi

1.Proses seleksi akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu: seleksi administrasi, paparan

2.program, CAT, dan wawancara dengan jadwal sebagai berikut:*

3.Pengumuman dan Pendaftaran Online : 29 Des 2023 – 7 Jan 2024

4.Seleksi administrasi : 8 – 9 Januari 2024

5.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 9 Januari 2024

6.Paparan Program : 11 – 12 Januari 2024

7.Pengumuman Hasil Paparan Program : 14 Januari 2024

8.Pendaftaran Seleksi PPIH Arab Saudi : 15 – 17 Januari 2024

9.Seleksi CAT dan Wawancara : 25 Januari 2024

10.Pengumuman Hasil Akhir Seleksi : (menyusul)

* Jika ada perubahan jadwal akan segera diinformasikan

Baca Juga: REFERENSI Tempat Nonngkrong Hits di Jepara Kekinian Asik Cocok untuk Mengisi Waktu Santai dan Waktu Luang

Prosedur Pendaftaran:

1.Mengisi Formulir Pendaftaran Seleksi Calon Anggota MCH Tahun 2024 secara online melalui aplikasi PUSAKA Superapps (dapat diunduh melalui play store dan app store) pada menu Seleksi MCH 2024.

2.Proses seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi MCH terhadap dokumen yang sudah dinyatakan lengkap

3.Peserta kategori media dan media Ormas Islam yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diundang untuk menyampaikan paparan program di hadapan Panitia Seleksi MCH

4.Peserta dari Humas Kemenag yang lulus seleksi administrasi akan dipilih dengan mempertimbangkan penilaian dokumen dan portofolio terbaik untuk kemudian diundang menyampaikan paparan program di hadapan Panitia Seleksi MCH

5.Paparan program dari jurnalis media dan media Ormas Islam harus didampingi oleh perwakilan dari pimpinan redaksi

6.Peserta yang tidak menyampaikan paparan program dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur, serta tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya

7.Panitia akan mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi paparan program dan berhak mengikuti tahapan seleksi CAT dan wawancara

Baca Juga: HISTORIS Seni Ukir Jepara Buah Wuni Motif Khas Kesenian Ukir Jepara yang Menyimpan Sejuta Cerita dan Makna

8.Pengumuman hasil seleksi calon anggota MCH akan disampaikan bersamaan dengan hasil kelulusan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji secara keseluruhan.

Catatan Tambahan:

1.Pendaftaran dibuka pada 29 Desember 2023 - 07 Januari 2024

2.Seleksi calon petugas MCH 1445 H/2024 M diperuntukkan bagi Humas Kemenag,

3.Jurnalis Media Ormas Islam, dan Jurnalis Media (televisi, online, radio, foto, dan cetak).

4.Kelulusan Calon Anggota MCH ditentukan oleh Panitia Seleksi;

5.Keputusan Panitia Seleksi tidak bisa diganggu gugat;

6.Proses seleksi Calon Anggota MCH tidak dipungut biaya;

7.Panitia tidak menyediakan biaya transportasi dan akomodasi selama proses seleksi.

Baca Juga: MENGENAL ESTETIKA Kota Jepara Seni Ukir Buah Wuni Khas dan Punya Cerita dan Sejarah Historis yang Mendunia

Demikian informasi tentang tahapan seleksi 4 tahapan rekrutmen anggota media center haji MCH 1445 H/2024 M bagi wartawan, jurnalis dan profesional media.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah