Berapa Tunjangan Kinerja Komisioner KPU? Berikut Rinciannya

- 31 Desember 2023, 14:49 WIB
uang rupiah, gaji, thr
uang rupiah, gaji, thr /YouTube/Cerita Muria/

Portal Kudus - Sebentar lagi, Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum raya (pemilu) untuk presiden dan wakil presiden di tahun 2024.

KPU akhirnya telah merilis nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang terpilih di berbagai provinsi.

Melansir dari website KPU, pada Hasil Pengumunan KPU terakhir, ada beberapa nama yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Hal itu berdasarkan Pengumuman Keputusan Nomor 1163/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 40 Kabupaten/Kota di 13 Provinsi Periode 2023-2028.

Baca Juga: Daftar Gaji Komisioner KPU dari Tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota

Berapa gaji Komisioner KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota?

Menjadi komisioner KPU pun mendapat penghasilan yang sesuai dengan tanggungjawab yang diembannya. Hal itu sudah dirinci pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016.

Dalam perpes tersebut juga dijelaskan intesif lain yang diterima oleh Komisioner KPU, seperti tunjangan makan, kesehatan, dan lain-lain.

Perlu diketahui bahwa gaji komisioner ditentuntak oleh tingkatannya. Anggota KPU tingkat kota pastinya akan berbeda dengan tingkat provinsi. Begitu juga dengan tugas yang sedang dijalankannya.

Baca Juga: Pengumuman Calon Anggota KPU di Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidenreng Rappang

Daftar gaji Komisioner KPU dari provinsi hingga kota/kabupaten:

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x