Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang download SKB 3 menteri libur nasional dan cuti bersama 2024 catat daftar hari libur serta cuti bersama disini.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Menurut SKB tersebut, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari.
Libur nasional akan berlangsung selama 17 hari, sementara cuti bersama akan berlangsung 10 hari.
Dalam isi SKB 3 Menteri, Menteri Agama (Menag) Yaqut Muhajir, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan keputusan tersebut.
Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum umumnya, dan KESATU mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan.
Daftar tanggal merah SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2024 adalah sebagai berikut:
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.