Artikel ini akan membahas cara mengecek DPT secara daring dan pentingnya memastikan keadaan pendaftaran dalam DPT sebelum pemilihan umum berlangsung.
Untuk mengceg DPT online, Anda dapat menggunakan situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah diberikan dalam hasil pencarian.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
Baca Juga: TEKS Khutbah Jumat Akhir Tahun 2023, Download PDF Naskah Khutbah Jumat Menyambut Tahun Baru 2024
1. Kunjungi situs web KPU di cekdptonline.kpu.go.id
2. Berikut Pencarian Data Pemilih dan Pemilu 2024.
3. Masukka NIK KTP
4. Jika Anda belum terdaftar, mengikuti petunjuk yang disediakan pada situs web untuk melakukan pendaftaran Anda.
Setelah proses pendaftaran selesai, Anda dapat mengecek sendiri apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara daring.
Langkah-langkah ini akan membantu Anda dalam memastikan keadaan pendaftaran Anda dan memeriksa apakah Anda siap untuk mengikuti proses pemilihan umum