Portal Kudus - Pada tanggal 23-24 Mei 2024, ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.
Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Berdasarkan penetapan tersebut, SKB 2 Menteri menetapkan 23 Mei sebagai Hari Raya Waisak 2568 BE. Sementara tanggal 24 Mei 2024 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE.
Waisak merupakan hari raya keagamaan umat Buddha. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi menjelaskan, Kementerian Agama telah menetapkan tema peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 BE/2024 adalah “Kesadaran Keberagaman Jalan Hidup Luhur, Harmonis dan Bahagia”.
“Tema peringatan Tri Suci Waisak 2568 BE memberi pesan kepada kita bahwa perbedaan bukanlah sesuatu yang harus diperdebatkan dan dipertentangkan. Perbedaan harus dipahami dan disadari sebagai keberagaman yang saling menguatkan satu sama lain dalam menapaki hidup luhur untuk mencapai tujuan kehidupan yang harmonis dan Bahagia,” tutur Supriyadi dikutip dari laman resmi kemenag.go.id
Peribadatan umat Buddha menyambut detik-detik Waisak akan dipusatkan di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Berikut sisa libur dan cuti bersama 2024:
- Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni 2024: Idul Adha 1445 Hijriah
- Selasa, 18 Juni 2024: Cuti bersama Idul Adha 1445 Hijriah
- Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad Saw
- Rabu, 25 Desember 2024: Natal
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal
Demikianlah informasi mengenai libur dan cuti bersama 2024. Semoga bermanfaat.***