NOMINAL Gaji Pengawas TPS 2024 Simak Daftar Gaji Pengawas TPS Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024

- 27 Desember 2023, 09:28 WIB
pemilu 2024
pemilu 2024 /tangkap layar

Memastikan bahwa mereka merasa dihargai dan diberikan pengakuan setimpal atas kontribusi mereka terhadap proses demokrasi.

Dengan demikian, informasi mengenai gaji Pengawas TPS pada Pemilu Serentak 2024 tidak hanya menjadi aspek administratif semata.

Tetapi juga sebagai salah satu faktor penting dalam menjaga semangat dan kualitas pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan akuntabel di Indonesia.

Ada penambahan atau kenaikan untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Baca Juga: TIMELINE Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu Serentak 2024 Catat dan Perhatikan Syarat Lengkap Berkas Pendafaran

Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

1. ketua KPPS pada Pemilu dari Rp 550.000 menjadi Rp1.200.000

2. anggota KPPS dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000

3. Ketua PPK (Pemilu 2019) Rp1.850.000, Pemilihan 2020 Rp2.200.000, Pemilu 2024 menjadi Rp2.500.000 dan Pemilihan 2024 juga Rp2.500.000

4. Anggota PPK 2019 Rp1.6000.000, Pemilihan 2020 sebesar Rp1.900.000 menjadi Pemilu 2024 besaran Rp2.200.000 dan Pemilihan 2024 menjadi Rp2.200.000.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah