Naik! Gaji KPPS dan Linmas Pemilu 2024 Segini, Cek Besaran Honor Petugas pada Pemilu 2024 Terbaru

- 11 Desember 2023, 21:54 WIB
berapa besaran gaji KPPS dan Linmas Pemilu 2024?
berapa besaran gaji KPPS dan Linmas Pemilu 2024? /Tangkapan Layar instagram.com/@kpu_ri

Portal Kudus - Ketahui berapa besaran gaji KPPS dan Linmas pada Pemilu 2024 berikut ini. 

Akan disajikan informasi lengkap daftar gaji petugas pemilu 2024, dari PPK, PPS, KPPS, hingga Linmas. 

Bulan Desember 2023 ini mulai dibuka rekrutmen KPPS Pemilu 2024.

Tak hanya persyaratan pendaftaran dan cara daftar, hal yang banyak dicari adalah informasi mengenai gaji KPPS. 

Baca Juga: Berapa UMK Kotabaru 2024? Tahun 2023 UMK Kotabaru Rp3.293.371, Simak Besaran UMK Terbaru

Berapa gaji KPPS dan Linmas Pemilu 2024? Demikian pertanyaan yang belakangan ramai muncul. 

Kabar baiknya, besaran gaji KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. 

Begitu juga dengan gaji Linmas Pemilu 2024, mengalami kenaikan dibandingkan dengan sebelumnya. 

Baca Juga: Download Denah KPPS Pemilu 2024 PDF, Dapatkan Gambar Posisi Tempat Denah KPPS 1 sampai 7 di TPS Pemilu 2024

Aturan berkaitan dengan hak berupa gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih sudah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.

Berikut ini adalah rincian gaji KPPS Pemilu 2023, baik ketua maupun anggota KPPS, termasuk Linmas:

- Ketua PPK Rp 2,5 juta, pada Pemilu 2019 sebesar Rp 1,85 juta

- Anggota PPK Rp 2,2 juta, pada Pemilu 2019 sebesar Rp 1,6 juta

- Ketua PPS Rp 1,5 juta, sedangkan pada Pemilu 2019 sebesar Rp 900 ribu

- Anggota PPS Rp 1,3 juta, pada 2019 sebesar Rp 850 ribu

Baca Juga: Terbaru! UMK Kabupaten Kota se Provinsi Kalsel 2024 Lengkap, Mana yang Tertinggi?

- Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu Rp 1 juta, pada Pemilu 2019 sebesar Rp 800 ribu

- Ketua KPPS Rp 1,2 juta, sedangkan pada Pemilu 2019 sebesar Rp 550 ribu

- Anggota KPPS Rp 1,1 juta, sedangkan pada Pemilu 2019 sebesar Rp 500 ribu

- Gaji Linmas Petugas Ketertiban PPS Pemilu 2024 adalah Rp700 ribu, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 500 ribu.

Masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah mulai tanggal 25 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024.***

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah