Portal Kudus - Daftar UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024, termasuk UMK Tanah Bambu.
UMK Tanah Bamu 2024 dipastikan mengalami kenaikan. Berapa besaran gaji UMK Tanah Bambu 2024?
Di bawah ini akan tersaji daftar UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024.
Ketentuan tentang UMK Kabupaten Kota Kalimantan Selatan 2024 tertuang dalam surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01001/KUM/2023.
Berikut ini adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2024 (UMK 2024) di Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun besaran UMK 2024 berikut dilengkapi dengan besaran UMK pada tahun sebelumnya (2023), sehingga Anda akan bisa melihat kenaikannya:
Baca Juga: Berapa UMK Kotabaru 2024? Tahun 2023 UMK Kotabaru Rp3.293.371, Simak Besaran UMK Terbaru
1. UMK Banjarbaru 2024 yaitu Rp 3.282.812, naik dari UMK 2023 sebesar Rp3.149.977.