Portal Kudus - Menjadi UMK tertinggi di Provinsi Kaltim, berapa besaran UMK Kabupaten Berau 2024 yang terbaru?
Simak selengkapnya informasi daftar UMK Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Timur 2024 berikut, tanpa terkecuali UMK Berau 2024.
UMK Kabupaten Berau Tahun 2024 menjadi yang tertinggi di antara Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Timur.
Aturan mengenai besaran UMP Kaltim 2024 sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.2/K.814/2023.
Di dalamnya tertuang besaran UMK Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 termasuk UMK Kutai Kartanegara yang terbaru.
Berapa besaran UMK Berau 2024 terbaru?
Berikut ini adalah besaran UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 terbaru yang sudah ditetapkan:
1. UMK Samarinda 2024 adalah sebesar Rp3.497.124,13 atau naik 5,04 persen dari tahun sebelumnya.
2. UMK Balikpapan 2024 adalah sebesar Rp3.475.595 atau naik 4,55 persen dari tahun sebelumnya.
3. UMK Bontang 2024 adalah sebesar Rp3.549.307,67 atau naik 3,81 persen dari tahun sebelumnya.
4. UMK Kutai Kartanegara 2024 adalah sebesar Rp3.536.506,28 atau naik 4,18 persen dari tahun sebelumnya.
5. UMK Kutai Timur 2024 adalah sebesar Rp3.515.324 atau naik 4,74 persen dari tahun sebelumnya.
6. UMK Kutai Barat 2024 adalah sebesar Rp3.711.017,82 atau naik 4,50 persen dari tahun sebelumnya.
7. UMK Paser 2024 adalah sebesar Rp3.372.362 atau naik 3,40 persen dari tahun sebelumnya.
8. UMK Penajam Paser Utara 2024 adalah sebesar Rp3.715.817,74 atau naik 4,35 persen dari tahun sebelumnya.
9. UMK Berau 2024 adalah sebesar Rp3.832.297 atau naik 4,26 persen dari tahun sebelumnya.
10. UMK Mahakam Ulu 2024 adalah sebesar Rp3.711.017,82 atau masih mengikuti besaran UMK kabupaten induk (Kutai Barat).**