CEK INFO GAJI Petugas Haji Tahun 2024 Segini Nominal Gaji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji PPIH yang Diterima

- 8 Desember 2023, 13:45 WIB
petugas haji 2024
petugas haji 2024 /tangkap layar

4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Telah menunaikan ibadah haji;
c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: 25 SOAL UAS SKI Kelas 12 Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2023 dan Kunci Jawaban Contoh Soal UAS SKI

5) Pelaksana SISKOHAT:
a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;
d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Selain itu, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yaitu: Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jemaah, Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas.

Peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024.

Dikutip dari webiste Kemenag RI bahwa gaji petugas haji PPIH tahun 2024 belum ditemukan, namun estimasi besaran nominal gaji petugas haji PPIH 2024 diprediksi dapat mencapai Rp60 juta mengacu pada gaji PPIH tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga: CEK DAFTAR Gaji petugas haji 2024 Simak Daftar Nominal Gaji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji PPIH Tahun 2024

Demikian informasi tentang  inilah informasi tentang cek info gaji petugas haji tahun 2024 segini nominal gaji panitia penyelenggara ibadah haji PPIH yang diterima.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah