Berapakah Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol? Cek Batas Kilometer Per Jam di Peraturan No 79 Tahun 2013

- 29 November 2023, 20:08 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Ilustrasi jalan tol. /foto: PUPR

Dijelaskan dalam aturan tersebut tertulis bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam.

Adapun untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara (60 Km/Jam), maksimal berkendara yaitu (80 Km/Jam).

Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal (60 Km/Jam) dan maksimal (100 Km/Jam).***

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah