RESMI! UMP Provinsi DKI Jakarta 2024, Banten, Jabar, Jateng, DIY dan Jatim, Simak Kenaikan UMP Provinsi 2024

- 22 November 2023, 11:23 WIB
daftar UMP Provinsi 2024 DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Banten.
daftar UMP Provinsi 2024 DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Banten. /YouTube/Cerita Muria/

Portal Kudus - Simak daftar UMP Provinsi 2024, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim. 

Sudah resmi ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah, berikut ini adalah informasi terbaru nilai UMP Provinsi 2024. 

Selain provinsi di Pulau Jawa, berikut ini juga akan disajikan informasi mengenai nilai UMP beberapa provinsi lainnya:

Baca Juga: Berdasarkan Medianya Iklan yang Ditayangkan di YouTube dan Facebook Tergolong pada Jenis Iklan? Ini Jawabannya

1. UMP Provinsi Sumatera Utara 2024

UMP Sumatera Utara di 2024 naik sebesar 3,67% atau Rp 99.822, menjadi Rp 2.809.915.

Pada tahun 2023, UMP Sumut adalah sebesar Rp 2.710.493.

2. UMP Provinsi Aceh 2024

Diketahui, UMP Aceh 2024 naik sebesar 1,38% menjadi Rp 3.460.672. Sebelumnya UMP Provinsi Aceh 2023 adalah Rp 3.413.666. 

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x