Portal Kudus - Simak daftar UMP Provinsi 2024, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim.
Sudah resmi ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah, berikut ini adalah informasi terbaru nilai UMP Provinsi 2024.
Selain provinsi di Pulau Jawa, berikut ini juga akan disajikan informasi mengenai nilai UMP beberapa provinsi lainnya:
1. UMP Provinsi Sumatera Utara 2024
UMP Sumatera Utara di 2024 naik sebesar 3,67% atau Rp 99.822, menjadi Rp 2.809.915.
Pada tahun 2023, UMP Sumut adalah sebesar Rp 2.710.493.
2. UMP Provinsi Aceh 2024
Diketahui, UMP Aceh 2024 naik sebesar 1,38% menjadi Rp 3.460.672. Sebelumnya UMP Provinsi Aceh 2023 adalah Rp 3.413.666.