Biaya Haji 2024 Capai Rp.105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah Haji? Simak Disini

- 22 November 2023, 08:01 WIB
Penetapan biaya haji akan disepakati Kemenag dan Komisi VIII DPR, Biaya Haji 2024 Capai Rp.105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah Haji?
Penetapan biaya haji akan disepakati Kemenag dan Komisi VIII DPR, Biaya Haji 2024 Capai Rp.105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah Haji? /Pixabay/

Portal Kudus -Ibadah Haji salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim secara fisik dan finansial yang mampu untuk melaksanakannya. Pemerintah melalui Kementerian Agama, menyampaikan usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriyah /2024 Masehi. Berapa yang harus dibayar Jemaah Haji 2024? Ini Bacaannya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, penetapan biaya haji tahun 2024 akan disepakati Kemenag dan Komisi VIII DPR. Kesepakatan terjadi setelah dibentuk Panja BPIH untuk melakukan serangkaian pembahasan tentang biaya Haji dan disahkan oleh Presiden melalui Perpres BPIH. Nah berapa biaya Haji tahun 2024 dan berapa yang harus dilunasi Jemaah, simak keterangannya berikut.

Haji dilakukan di kota suci Makkah, Saudi Arabia, dan merupakan suatu bentuk peribadatan yang dilakukan oleh jutaan umat Muslim dari seluruh dunia setiap tahunnya. Pastinya keputusan berapa biaya haji tahun 2024 ini akan ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang telah mendapatkan jadwal pemberangkatan tahun tersebut. Disini dapat anda baca keterangan tentang berapa biaya haji yang harus dibayar jemaah haji tahun ini?

Baca Juga: Berapa UMP Kepri 2024? Naik 3,76 Persen, Berikut Ini UPM Provinsi Kepulauan Riau Terbaru

Melalui Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menjelaskan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriyah /2024 Masehi diusulkan sebesar Rp.105 Juta. Seperti merangkum pemberitaan kemenag.go.id, Rabu 15 November 2023.

Ditambahkan Wibowo Prasetyo, biaya haji yang diusulkan oleh pemerintah sebesar Rp.105 Juta tidak seluruhnya ditanggung oleh jemaah haji. Akan ada perhitungan tentang biaya ibadah haji 2024 untuk dibayarkan jemaah dan subsidi dari pemerintah.

Kemudian untuk berapa biaya yang harus dilunasi oleh jemaah haji tahun 2024, Wibowo Prasetyo hanya menyampaikan agar bersabar, menunggu informasi resmi tentang berapa biaya yang akan dibayar jemaah haji 2024. Berapa biaya haji 2024 yang dibayar oleh jemaah belum ditentukan, karena hal itu masih akan dibahas.

Baca Juga: 20 SOAL PAS IPS Kelas 9 Semester1 Kurikulum Merdeka Tahun 2023 dan Pembahasan Kunci Jawaban Contoh Soal

Seperti diketahui, terdapat beberapa persyaratan untuk dapat pergi haji, berikut adalah syarat secara umum adalah:

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah