SIMAK Cara Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Syarat, Formasi, dan Jadwalnya Disini

- 21 Agustus 2023, 11:12 WIB
Cara Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Syarat, Formasi, dan Jadwal
Cara Daftar CPNS 2023 Lengkap dengan Syarat, Formasi, dan Jadwal /menpan.go.id/

Portal Kudus - Pada tahun 2023, pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka kembali oleh pemerintah.

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 direncanakan akan dimulai pada 17 September 2023 sampai 3 Oktober 2023. Jadwal ini berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan beberapa formasi untuk proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 572.496 orang.

Jumlah tersebut terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 orang, serta pemerintah daerah sebesar 493.634 orang.

Baca Juga: DOWNLOAD Contoh Laporan Kegiatan Sekolah Singkat Bisa Diedit Cocok untuk Melaporlan Kegiatan dan Acara Sekolah

Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini, adalah sebagai berikut:

Total Formasi: 572.496 orang
Total Formasi CPNS: 28.903
Total Formasi PPPK: 543.593 orang

- Pemerintah Pusat:

CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang

- Pemerintah Daerah:

PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang

Dengan kesempatan yang semakin terbuka lebar, calon pelamar memiliki peluang untuk mengukir karir yang stabil dan bermanfaat bagi negara.

Namun, di balik kesempatan tersebut, terdapat tantangan besar yang perlu dihadapi. Sejumlah formasi ditetapkan sebagai prioritas dalam rekrutmen ini, menandakan bahwa persaingan untuk memperoleh posisi tersebut akan menjadi lebih ketat.

Baca Juga: KUMPULAN Caption Lomba 17 Agustus Seru Paling Meriah Quotes Terbaik Cocok untuk Meramaikan HUT Kemerdekaan

Bagi mereka yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, persiapan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Mempersiapkan diri dengan matang melalui pemahaman mendalam tentang materi ujian, keterampilan komunikasi, serta simulasi tes dapat membantu meningkatkan peluang sukses dalam proses seleksi yang ketat.

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023

Berikut adalah jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023

– Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023

– Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

– Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

– Pengumuman hasil administrasi: 6 Oktober sampai 9 Oktober 2023

– Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023

– Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023

– Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023

– Penarikan data final: 20 Oktober sampai 22 Oktober 2023

– Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober sampai 26 Oktober 2023

– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober sampai 30 Oktober 2023

– Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober sampai 9 November 2023

Baca Juga: Di Bekasi Ada Hotel Murah di Bawah 100 Ribu, Ini 7 Hotel Termurah di Bekasi Fasilitas Mewah Ramah di Kantong

– Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November sampai 11 November 2023

– Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023

– Masa sanggah: 15 November-17 November 2023

– Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023

– Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023

– Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023

– Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November sampai 27 November 2023

– Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November sampai 30 November 2023

– Penarikan data final: 1 Desember sampai 2 Desember 2023

– Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember sampai 4 Desember 2023

– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember sampai 7 Desember 2023

Baca Juga: Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Terbaik di Pasuruan untuk Liburan yang Mengesankan

– Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember sampai 14 Desember 2023

– Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember sampai 27 Desember 2023

– Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023 sampai 4 Januari 2024

– Masa sanggah: 5 Januari sampai 7 Januari 2024

– Jawab sanggah: 5 Januari sampai 11 Januari 2024

– Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari sampai 12 Januari 2024

– Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari sampai 14 Januari 2024

– Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari sampai 13 Februari 2024

– Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari sampai 14 Maret 2024

Berikut adalah jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

Baca Juga: CONTOH Piagam Penghargaan Lomba 17 Agustus untuk Pengumuman Juara Pemenang Lomba HUT Kemerdekaan KE 78

- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023

- Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023

- Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

Baca Juga: Di Bali Ada Hotel Tarif Hingga 15 Jutaan Semalam! Inilah 7 Hotel Termahal di Bali Kualitas Mewah

Merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 mengenai Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, beberapa persyaratan dan regulasi yang berlaku untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

- Peserta tak pernah dipidana penjara

- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

- Sehat jasmani dan rohani

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Baca Juga: CONTOH Susunan Acara Lomba 17 Agustus di Kampung Tingkat RT RW dan Sekolah Untuk Memeriahkan HUT RI Ke 78

Dokumen Penting yang Dibutuhkan Peserta

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

- Fotokopi KTP

- Fotokopi Akta kelahiran

- Pas foto

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

- Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN BKN

1. Kunjungi website sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

Baca Juga: Di Palembang Ada Hotel Murah Harga di Bawah 100 Ribu, Ini 7 Daftar Hotel Termurah di Palembang Fasilitas Mewah

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah