Kolaborasi Starbucks dan Blackpink Hadirkan Minuman dan Merchandise Keren. Blackpink In Your Area!

- 23 Juli 2023, 15:09 WIB
Harga tumbler Starbucks x Blackpink, menu kolaborasi dan di mana bisa beli.
Harga tumbler Starbucks x Blackpink, menu kolaborasi dan di mana bisa beli. /Instagram.com/@starbucksindonesia/

Gerai Starbucks di seluruh Indonesia akan menyediakan minuman Blackpink Strawberry Choco Cream Frappuccino Blended Beverage dengan berbagai variasi ukuran. Ukuran Tall akan dibanderol dengan harga 69 ribu, ukuran Grande 75 ribu, dan ukuran Venti 79 ribu.

Setiap pembelian Blackpink Strawberry Choco Cream Frappuccino Blended Beverage nanti akan mendapatkan reusable cup yang tentunya bertema Blackpink.

Baca Juga: ORANG HAUS, OVEN, dan KAOS Kode Voucher Badai Shopee Senin 24 Juli 2023 Adalah Ini, Nikmati Potongan Harganya

Merchandise Spesial

Selain menyediakan minuman, Starbucks Indonesia juga akan mengeluarkan delapan jenis keychain doodle Blackpink dan tumbler sebagai official merchandise limited edition. Starbucks berharap dengan adanya merchandise tersebut, maka kebiasaan customernya terhadap kemasan sekali pakai dapat berubah.

Tumbler kolaborasi antara Starbucks dengan Blackpink ini memiliki perbedaan dalam hal desain dengan tumbler yang biasa dikeluarkan oleh Starbucks. Tumbler kolaborasi memiliki taburan rhinestones dan desain yang sangat khas. Mengenai harga sangat bervariasi antara 485 ribu sampai 2 juta rupiah.

Baca Juga: 24 Juli: Kode Voucher Badai Shopee 2023 Terbaru Clue HAUS, OVEN, dan BAJU KAOS, Pakai Jam 10 Besok Diskon 50RB

Kolaborasi Starbucks dan Blackpink mulai dapat dibeli pada 22 Juli – 24 Juli 2023 khusus untuk member Starbucks rewards dan 25 Juli 2023 untuk umum di gerai-gerai Starbucks di seluruh Indonesia.

Selain minuman dan merchandise, kamu bisa mendapatkan beberapa collectible items juga loo. Starbucks Card edisi terbatas dengan desain khusus grafis Blackpink juga akan menjadi milik kamu apabila melakukan top up sebesar 500 ribu rupiah. Blackpink In Your Area ***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah