Adapun pada tahun 2023, melalui SKB Nomor 327 Tahun 2023 sudah ditetapkan tanggal merah dan hari libur nasional sepanjang tahun 2023 ini.
Berdasarkan SKB 3 Menteri ini, tanggal 1 dan 2 Juni merupakan libur nasional dan cuti bersama.
Jadi, pada hari Kamis 1 Juni 2023 adalah diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Baca Juga: Tiga Pemain Akademi Persib Dapat Panggilan Timnas Indonesia U-16, Teddy Tjahjono Merasa Bangga
Kemudian, pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama hari raya Waisak.
Oleh karena itu, masyarakat akan merasakan libur panjang akhir pekan (long weekend) pada:
Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Waisak
Sabtu 3 Juni 2023: Akhir pekan
Minggu 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE dan akhir pekan