- Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
Setelah pendaftaran online, selanjutkan dilakukan proses verifikasi dokumen persyaratan administrasi.
Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus verifikasi dokumen IPDN 2023 berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Bagi pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran akan melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing.
Nantinya akan diumumkan daftar nama peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelum dilaksanakan SKD.
Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.
Apabila para pendaftar/peserta pada setiap tesnya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.