Sebelumnya, para alumni SKPP dan P2P di Jawa Tengah yang ingin mendaftar sebagai pemantau pemilu di kabupaten/kota masing-masing, namun menghadapi kendala seperti tidak memiliki logistik untuk membuat badan hukum, keterbatasan SDM, dan kesibukan lainnya.
Baca Juga: SIMAK Materi Bimtek Pantarlih Pemilu 2024 Download dan Pelajari Materi Bimbingan Teknis Berikut Ini
Oleh karena itu, dilakukan konsolidasi regional pada 18 Januari 2023 melalui Zoom Meeting dengan lebih dari 150 peserta.
Akhirnya disepakati nama Perisai Demokrasi sebagai lembaga pemantau pemilu. Namun, badan hukum harus terdiri dari minimal 3 suku kata, sehingga ditambahkan kata "Bangsa" sehingga menjadi Perisai Demokrasi Bangsa.
Lembaga ini juga memiliki struktur kepengurusan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Koordinator Wilayah (Korwil) di masing-masing wilayah.
Logo dan berkas untuk pembuatan badan hukum juga telah disiapkan resmi diterbitkan pada 17 April 2023 oleh SK Kemenkum HAM.
Selanjutnya, Perisai Demokrasi Bangsa akan didaftarkan di Kesbangpol Jawa Tengah untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan mendaftar sebagai pemantau pemilu di seluruh provinsi Jawa Tengah.
Perisai Demokrasi Bangsa akan menjadi pemantau pemilu di 35 kabupaten/kota dengan dukungan lebih dari 2.600 alumni SKPP di seluruh wilayah.