Portal Kudus - OTT KPK Hari Ini Menangkap Para Pejabat Dirjen Perkeretaapian KEMENHUB, Berikut Informasinya
Telah terjadi OTT KPK hari ini yang menyasar Para Pejabat Dirjen Perkeretaapian DJKA KEMENHUB, simak informasi lengkapnya disini.
Untuk kamu yang ingin mendapat informasi tentang OTT KPK hari ini, berikut info tentang OTT KPK di Dirjen Perkeretaapian DJKA KEMENHUB yang dapat dibaca berikut ini.
Telah dilakukan OTT KPK hari ini di Dirjen Perkeretaapian dengan mengamankan 25 Orang tersangka, disertai barang bukti total senilai 2,823 Miliar, seperti melansir konpers di twitter @KPK_RI tanggal 13 April 2023.
Dalam konpersnya Johanis Tanak Pimpinan KPK menyampaikan telah melakukan penahanan terhadap tersangka dari pihak PPK Dirjen Perkeretaapian, yang diduga melakukan Tipikor pembangunan dan pemeriharaan jalur keretaapi di Direktorat Jendral Perkeretaapian Kemenhub tahun 2018-2022.
Dilakukan penangkapan terhadap 25 orang dibeberapa tempat Jakarta, Jabar, Semarang dan Surabaya yang terkait dengan proyek pembangunan dan pemeriharaan jalur keretaapi di Direktorat Jendral Perkeretaapian 2018-2022.
Dari sekian nama pejabat di Dirjen Perkeretaapian terdapat nama PPK BTP Jakbar, PPK BPKA Sulsel, PPK BTP Jabagteng, Kepala BTP Jabagteng, PPK Perawatan Sarana Perkeretaapian.
Kemudian dari pihak rekanan ditetapkan beberapa direktur perusahaan seperti Direktur PT IPA, Direktur PT DF, Direktur PT KA MP dengan barang bukti berupa uang sebesar 2,027 Miliar dan barang5 senilai uang lainnya.
Diketahui, dalam tahun 2021-2022 Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan banyak melakukan pelelangan proyek Jalur Kereta Api dengan kualifikasi besar.
Beberapa proyek pembangunan dan pemeriharaan jalur keretaapi di Direktorat Jendral Perkeretaapian 2021-2022 yang terkait dengan OTT ini adalah:
- Proyek pembagunan jalur KA ganda solo balapan kadipiro kaliyoso
- Proyek pembagunan jalur KA di Makasar Sulsel
- 4 Proyek Jalur KA dan 2 Proyek supervise di Lamongan, Cianjur Jabar.
- Proyek Perbaikan Perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera
KPK menyangkakan para tersangka terindikasi melakukan dugaan rekayasa lelang proyek, untuk memenangkan rekanan tertentu pada Dirjen Perkeretaapian kemenhub dengan janji menerima imbalan.
Seperti diketahui, lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah telah dilakukan dengan sistem elektronik terbuka dengan menggunakan LPSE Milik Kementerian.
Masih ada pihak yang dapat menyiasati memenangkan tender proyek elektronik terbuka tersebut, yang jika dibayangkan akan sulit dilakukan tanpa diketahui rekanan yang lain.***