TERJAWAB! Data Statistik yang Dihasilkan oleh Kementerian Dinas Instansi Disebut sebagai Ini, Pahami Jenis

- 26 Maret 2023, 08:23 WIB
pahami, data statistik yang dihasilkan oleh kementerian atau dinas atau instansi disebut sebagai.
pahami, data statistik yang dihasilkan oleh kementerian atau dinas atau instansi disebut sebagai. /pexels/anna nekrashevich

Mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat 3 jenis statistik berdasarkan pemanfaatannya, yaitu statistik khusus, statistik dasar dan statistik sektoral:

Baca Juga: Aplikasi untuk Pendaftaran Petugas Mitra Pendataan BPS Adalah Ini, Pahami Nama dan Fungsi Aplikasinya

1. Statistik dasar

Statistik Dasar adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional, makro, dan yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS).

2. Statistik Sektoral

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.

Baca Juga: Mengenal Tagline ST2023 dan Logo Sensus Pertanian 2023 Lengkap dengan Apa Arti dan Maknanya

Adapun data statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.

Manfaat yang diperoleh dari adanya data statistik sektoral antara lain adalah untuk mengetahui kecenderungan (trend) yang akan terjadi pada masa datang, menentukan prioritas, sebagai acuan dalam evaluasi dan pengendalian kegiatan, serta untuk memperkirakan antisipasi terhadap resiko dan hambatan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan.

3. Statistik Khusus

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x