Portal Kudus - Nama aplikasi untuk pendaftaran petugas mitra pendataan BPS adalah apa?
Simak selengkapnya artikel ini agar mengetahui aplikasi untuk pendaftaran petugas mitra pendataan BPS.
Badan Pusat Statistik (BPS) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas untuk menyelenggarakan dan mencatat seluruh data statistik nasional maupun internasional sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Pahami, Yang Tidak Termasuk dalam Sektor Pertanian pada ST2023 Adalah Berikut, Apa Saja Subsektornya
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistk dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan kegiatan sensus dan survei secara rutin.
Di antara salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan kegiatan sensus dan survei adalah rekruitment mitra/petugas.
Rekrutmen mitra/petugas harus direncanakan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan saksama agar diperoleh petugas yang bertanggung jawab, disiplin, ulet, dan teliti.