Maka, pada tahun 2023 ini akan dilakukan Sensus Pertanian 2023 yang merupakan Sensus Pertanian ketujuh kalinya.
Adapun untuk Sensus Ekonomi, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) berkewajiban melaksanakan kegiatan Sensus Ekonomi (SE) setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.
Sensus Ekonomi terbaru yang dilakukan BPS adalah Sensus Ekonomi 2016 (SE2016).
Apa satu data utama yang dihasilkan Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi?
Kita pahami satu per satu. Pertama, data utama yang dihasilkan dalam Sensus Pertanian.
Data yang dihasilkan Sensus Pertanian
Berapa data utama yang dihasilkan Sensus Pertanian adalah sebagai berikut:
- Data Pokok Pertanian Nasional
Melengkapi data yang dapat menjawab isu strategis terkini di Sektor Pertanian