1. Statistik dasar
Statistik Dasar adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional, makro, dan yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS).
2. Statistik Sektoral
Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.
Baca Juga: Inilah Doa Buka Puasa Ramadhan, Simak Dalam tulisan Arab Latin dan Artinya Seperti Berikut
3. Statistik Khusus
Statistik Khusus adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan kepentingan lain yang penyelenggaraannya dilakukan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya.
Pemanfaatan statistik sektoral bersifat terbuka yang bisa diakses secara umum, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka memenuhi standar layanan informasi publik sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 tahun 2010, maka data statistik termasuk informasi yang wajib tersedia setiap saat.***