Portal Kudus - Daftar usaha perternakan yang dicakup dalam ST2023, simak apa saja subsektor peternakan di Sensus Pertanian 2023.
Apa saja usaha peternakan yang dicakup dalam ST2023? Temukan pembahasan selengkapnya di bawah ini.
Berikut ini akan dibahas mengenai subsektor peternakan dalam ST2023 dan apa saja usaha peternakan yang dicakup di dalamnya.
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) segera dilakukan untuk mendapatkan data akurat tentang kondisi pertanian di Indonesia.
Mengenai Sensus Pertanian 2023, ada berbagai hal mendasar yang penting dipahami, salah satunya tentang subsektor yang didata.
Di antaranya hal-hal mendasar tersebut adalah subsektor Sensus Pertanian 2023, termasuk cakupan unit usaha pertanian, dan moda pendataan yang digunakan dalam ST2023.