DAFTAR Usaha Peternakan yang Dicakup dalam ST2023, Simak Apa Saja Subsektor Peternakan di Sensus Pertanian

- 19 Maret 2023, 09:44 WIB
usaha peternakan yang dicakup dalam ST2023.
usaha peternakan yang dicakup dalam ST2023. /YouTube/BPS Statistics

Portal Kudus - Daftar usaha perternakan yang dicakup dalam ST2023, simak apa saja subsektor peternakan di Sensus Pertanian 2023. 

Apa saja usaha peternakan yang dicakup dalam ST2023? Temukan pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Berikut ini akan dibahas mengenai subsektor peternakan dalam ST2023 dan apa saja usaha peternakan yang dicakup di dalamnya.

Baca Juga: 2023 SOAL Wawancara Sensus Pertanian dan Jawabannya, Pahami Kisi-Kisi Meteri Pertanyaan Tes Wawancara ST2023

Sensus Pertanian 2023 (ST2023) segera dilakukan untuk mendapatkan data akurat tentang kondisi pertanian di Indonesia. 

Mengenai Sensus Pertanian 2023, ada berbagai hal mendasar yang penting dipahami, salah satunya tentang subsektor yang didata. 

Di antaranya hal-hal mendasar tersebut adalah subsektor Sensus Pertanian 2023, termasuk cakupan unit usaha pertanian, dan moda pendataan yang digunakan dalam ST2023. 

Baca Juga: ST2023: Sensus Pertanian UPB Adalah Ini Maksudnya, Pahami 3 Janis Usaha Pertanian yang Dicakup dalam ST2023

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x