Portal Kudus - Beasiswa LPDP merupakan beasiswa yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 111Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pendidikan.
Fungsi lembaga tersebut adalah mengelola Dana Abadi Pendidikan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Apa Saja Nama Daerah Afirmasi yang Dapat Mengikuti Keikutsertaan Beasiswa Afirmasi LPDP 2023?
Beasiswa LPDP dibagi menjadi tiga kategori. Pertama beasiswa Afirmasi, kedua beasiswa targeted, dan ketiga beasiswa umum.
Ketiga bagian beasiswa LPDP 2023 tersebut ada perincinannya masing-masing. Beasiswa afirmasi LPDP 2023 meliputi Beasiswa Putra-Putri Papua, Beasiswa Daerah Afirmasi, Beasiswa Prasejahtera, dan Beasiswa Penyandang Disabilitas.
Sedangkan beasiswa targeted beasiswa LPDP 2023 adalah Penguatan Sektor Publik yang terdiri dari Dokter Spesialis / Subspesialis /Fellowship, Beasiswa Doktor Praktisi, Beasiswa PNS, TNI, POLRI, Beasiswa Pendidikan Kader Ulama/Perempuan
Sementara di bidang Penguatan Sektor Industri terbagi menjadi Beasiswa Kewirausahaan, Beasiswa Kerja Sama Bidang
Metalurgi dan Sains Material (Co-Funding), dan Beasiswa Kerja Sama LPDPDIKTI-STUNED.
Ketiga kategori Beasiswa Reguler Beasiswa LPDP 2023. Hal tersebut terdiri dari Beasiswa PTUD, dan Beasiswa Parsial.
Bagi calon penerima beasiswa LPDP 2023 terdapat persyaratan yang berbeda-beda di Masing-masing beasiswa. Berikut ini persyaratan beasiswa PNS/TNI/POLRI LPDP 2023:
Sasaran Pendaftar
• Berasal dari profesi PNS/TNI/POLRI
• Pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah
Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut.
• Apabila pendaftar mengundurkan diri sebagai
CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI
setelah ditetapkan sebagai Calon Penerima
Beasiswa atau Penerima Beasiswa LPDP, maka beasiswa dihentikan.
Usia Maksimal Pendaftar
MDN/LN:
PNS = 37 tahun, PNS dengan jabatan fungsional medis/paramedis/peneliti/perekayasa/pendidik = 42 tahun, TNI/POLRI = 40 tahun
DDN/LN:
PNS = 42 tahun, PNS dengan jabatan fungsional medis/paramedis/peneliti/perekayasa/pendidik= 47 tahun, TNI/POLRI = 45 tahun.
Syarat Bahasa;
Magister DN : Toefl ITP 500; Toefl iBT 61; PTE
Academic 50; IELTS 6,0
Magister LN : Toefl iBT 80; PTE Academic 58;
IELTS 6,5
Doktor DN: Toefl ITP 530; Toefl iBT 70; PTE
Academic 50; IELTS 6,0
Doktor LN: Toefl iBT 80; PTE Academic 58; IELTS 6,5
Syarat IPK
Magister DN/Magister LN: 3.00
Doktor DN/Doktor LN: PNS: 3.25,
TNI/POLRI: 3.00
Dokumen Khusus
• Surat usulan dari pejabat setingkat eselon
II/setara yang membidangi SDM
• SK Jabatan terakhir
Proses Seleksi
Seleksi Administrasi
Seleksi Bakat Skolastik
Seleksi Substansi
Demikian persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar beasiswa LPDP 2023 lewat formasi Beasiswa Targeted PNS/TNI/POLRI.***