MATERI Integritas Diri dan Netralitas Panwaslu Desa 2024 dalam Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Pelajari di Sini

- 30 Januari 2023, 22:54 WIB
Materi tes wawancara Panwaslu Desa 2024 tentang apa itu integritas diri dan netralitas Panwaslu Desa 2024.
Materi tes wawancara Panwaslu Desa 2024 tentang apa itu integritas diri dan netralitas Panwaslu Desa 2024. /Mohamed Hassan/Pixabay

Portal Kudus - Pelajari materi tes wawancara Panwaslu Desa 2024 tentang apa itu integritas diri dan netralitas Panwaslu Desa 2024.

Salah satu materi atau topik dalam tes wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) adalah tentang integritas diri dan netralitas Panwaslu Desa. 

Dapat dikatakan, integritas diri dan netralitas bagi anggota Panwaslu Desa adalah prinsip mendasar yang harus dijaga dalam menjalankan tugas. 

Baca Juga: PAHAMI! Visi Misi Panwaslu Desa 2024 Begini Pemaparan Visi dan Misi Menjadi Panwaslu Desa PKD Pemilu 2024

Oleh karena itu, dalam tes wawancara, topik tentang integritas diri dan netralitas Panwaslu Desa ini ditanyakan. 

Apa itu maksudnya integritas diri dan netralitas Panwaslu Desa? Temukan penjelasannya dengan menyimak informasi di bawah ini. 

Seperti telah diketahui bahwa dalam tes wawancara Panwaslu Desa 2024 akan dilaksanakan di akhir Januari 2023 ini. 

Baca Juga: WAJIB PAHAM! 5 Strategi Pengawasan Pemilu 2024, Apa Saja? Simak Berikut Strategi Pengawasan Pemilu Desa

Di antara materi dalam tes wawanara Panwaslu Desa adalah:

1. Integritas diri dan netralitas.

2. Motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu.

3. Kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi.

4. Pengetahuan muatan lokal.

5. Klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat.

Apa itu integritas dan netralitas PKD Pemilu?

Ketika menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Panwaslu Kelurahan/Desa tentu harus memegang teguh berbagai nilai atau prinsip. 

Di antara nilai atau prinsip yang harus ada dalam diri anggota Panwaslu Desa adalah integritas dan netralitas. 

Integritas dan netralitas ini merupakan hal mendasar yang wajib ada dalam semua anggota Panwaslu Kecamatan maupun Desa/Kelurahan. 

Lantas, apa itu integritas dan netralitas PKD Pemilu?

Menurut kamus kompetensi perilaku KPK, integritas adalah bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut (nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi).

Dalam konteks sebagai anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, integritas diri artinya adalah kejujuran, kepatuhan, dan konsistensi dalam tindakan antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya terkait tugas sebagai PKD ini. 

Kemudian, apa itu netralitas? Netralitas artinya adalah sikap netral, tidak memihak. Ini adalah hal penting yang harus ada dalam diri setiap anggota Panwaslu. 

Di dalam kontens sebagai Panwaslu Desa, netralitas berarti menunjukkan sikap tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, serta tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

Demikian penjelasan tes wawancara Panwaslu Desa 2024 tentang apa itu integritas diri dan netralitas Panwaslu Desa 2024.***

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah