Dibentuk Oleh PPS, Begini Cara Daftar Pantarlih

- 28 Januari 2023, 17:09 WIB
Dibentuk Oleh PPS, Begini Cara Daftar Pantarlih
Dibentuk Oleh PPS, Begini Cara Daftar Pantarlih /F. INTERNET/

Portal Kudus - Pemilu 2024 akan menjadi euforia sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia.

Segala bentuk persiapan sudah dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP.

KPU sebagai lembaga penyelenggara berhak membentuk badan ad hoc demi kelancaran pemilu.

Badan Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Klub Cristiano Ronaldo Al Nassr Tersingkir dari Saudi Super Cup Usai Dikalahkan Al Ittihad

Tidak terkecuali adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang bisa disebut dengan Pantarlih.

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Setelah perekrutan PPK yang ada di tingkat kecamatan, PPS di tingkat desa/kelurahan, KPU Kabupaten/Kota telah membuka rekrutmen Pantarlih.

Sekilas jadwal pendaftaran Pantarlih dimulai sejak tanggal 26 - 31 Januari 2023. Hal tersebut senada dengan postingan instagram @kpukudus yang dilansir oleh portal Kudus.

Baca Juga: Mengenal istilah LoA Unconditional dalam Pendaftaran Beasiswa LPDP 2003

Namun, bagaimana cara mendaftar nya?

Apakah semua berkas diunggah secara online atau diserahkan langsung bukti fisik melalui PPS setempat.

Ternyata, proses pendaftaran Pantarlih berbeda dengan PPS ataupun PPK. Apabila PPK dan PPS diselenggarakan secara online untuk berkas dokumen.

Sedangkan untuk Pantarlih dilakukan secara luring atau offline melalui PPS Setempat. Untuk itu perhatikan langkah-langkah mendaftar Pantarlih.

Kunjungi atau datangi kantor PPS setempat untuk mendapatkan dokumen persyaratan apa saja yang disiapkan.

Kemudian lengkapi semua persyaratan tadi untuk kemudian diserahkan kepada PPS.

Baca Juga: Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Berapa? Terjadi Peningkatan di Periode Sebelumnya

Pastikan semua dokumen valid dan lengkap, lalu tunggu seleksi administrasi dan pengumuman lolos.

Tambahan informasi kantor PPS biasanya ada di lingkungan kantor desa atau balai desa setempat.

Rekrutmen Pantarlih tidak membutuhkan tes lagi setelah seleksi administrasi. Namun, bisa juga tidak menerima apabila kuota sudah terpenuhi.

Kebutuhan Pantarlih menyesuaikan berapa jumlah TPS di desa. Alasannya dalam setiap TPS harus ada satu Pantarlih.

Sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, setiap TPS akan memiliki satu orang Pantarlih.***

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x