23 Januari Resmi Ditetapkan Cuti Bersama Imlek

- 19 Januari 2023, 10:16 WIB
Ilustrasi 23 Januari Resmi Ditetapkan Cuti Bersama Imlek
Ilustrasi 23 Januari Resmi Ditetapkan Cuti Bersama Imlek /Freepik/TerasGorontalo.com/

15. 25 Desember : Hari Raya Natal

Baca Juga: Begini Arti Xin Xiang Shi Cheng, Maksud dan Artinya Sebagai Ucapan saat Tahun Baru Imlek

Sehingga bisa ditarik kesimpulan bahwa pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur untuk tahun 2023.

Yakni 16 hari di antaranya adalah hari libur nasional (tanggal merah), dan 8 hari sisanya adalah hari cuti bersama.***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x