Hasil Tuntutan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ajukan Pledoi Pekan Depan

- 18 Januari 2023, 18:53 WIB
Hasil Tuntutan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ajukan Pledoi Pekan Depan
Hasil Tuntutan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ajukan Pledoi Pekan Depan /Tangkap Layar YouTube: PikiranRakyat

 

Portalkudus – Hasil tuntutan Ferdy Sambo dinyatakan penjara seumur hidup, kuasa hukum Ferdy Sambo ajukan pledoi.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan pada Selasa, 17 Januari 2023 dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU membacakan hasil tuntutan Ferdy Sambo. Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, Jaksa secara sah dan meyakinkan bersalah.

 Baca Juga: KUNCI JAWABAN IPS Kelas 8 Halaman 161 Aktivitas Individu Tentang Ekspor dan Impor

Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, serta melakukan pengrusakan bukti-bukti.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo mencoreng institusi Polri, Jaksa memutuskan Pidana seumur hidup untuk terdakwa Ferdy Sambo pada 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

Usai persidangan mengutip dari hasil siaran langsung TV, dimana Rasamala Aritonang selaku Kuasa Hukum Ferdy Sambo menyatakan dalam sesi tanya jawab bahwa dia akan mengajukan pledoi pada pekan depan.

Baca Juga: BAGAIMANA Solusi Terhadap Kendala Pembelajaran Inovatif? Begini Contoh Kendala dan Solusi Mengatasinya

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: siaran langsung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x