Setelah dilakukan mediasi antar keduanya oleh BAWASLU RI, akhirnya Partai Ummat diberi kesempatan untuk verifikasi ulang.
Dalam verifikasi faktual ulang tersebut, akhirnya Partai Ummat dinyatakan telah memenuhi syarat untuk kepengurusan di NTT, Sulut dan berhak mengikuti Pemilu 2024.
Berikut ini Nama-nama Partai Politik Peserta PEMILU 2024 yang dapat disimak, dilansir portalkudus dari @KPU_ID terbaru:
Baca Juga: 23 CONTOH Kartu Ucapan Selamat Tahun Baru 2023, Cocok Dijadikan Caption Saat Happy New Year 2023
Partai Politik Nasional:
1 .Partai PKB dengan nomor : 1
2 .Partai Gerindra dengan nomor : 2
3 .Partai PDI Perjuangan dengan nomor : 3
Baca Juga: 15 ACARA Tahun Baru di Jogja 2023, Pilih Lokasi dan Tempat Menikmati Pesta Kembang Api di Yogyakarta
4 .Partai Golkar dengan nomor : 4