UPDATE Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Gunungkidul: Pelaku Terancam DO dari Universitas?

- 19 November 2022, 00:09 WIB
UPDATE Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Gunungkidul: Pelaku Terancam DO dari Universitas?
UPDATE Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Gunungkidul: Pelaku Terancam DO dari Universitas? /Afifah Amani/Ilustrasi Pixabay: Geralt

Tentu saja proses hukum dan proses sanksi etik itu memang berbeda.

Namun kini publik belum mengetahui dengan pasti terkait sanksi etik seperti apa yang akan dikenakan oleh pihak Universitas terhadap ERW.

Baca Juga: CRISTIANO RONALDO Prediksi Calon Juara Piala Dunia 2022: Portugal Tak Termasuk?

Menurut Sunny, jika terbukti di pengadilan bahwa pembunuhan itu benar dilakukan oleh ERW, maka ia bisa saja terkena sanksi berat berupa drop out alias DO (dikeluarkan) dari kampus.

Sesuai informasi sebelumnya, Polres Gunungkidul telah menangkap ERW dan AA yang diduga membunuh wanita hamil berinisial RN di Pantai Kukup.

Tersangka sempat mengakui bahwa korban hamil, dan anak dalam kandungan tersebut adalah anak tersangka ERW.

Alasan tersangka melakukan pembunuhan itu adalah akibat penolakan dari korban RN untuk menggugurkan kandungannya.

Niat ERW untuk mendorong RN dari tebing agar terjatuh sempat gagal.

Hingga akhirnya tersangka meminta tolong pada rekannya, AA, untuk memegang korban.

ERW pun kemudian membekap korban hingga lemas hingga tubuhnya digulingkan di tangga tebing.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah