UPDATE Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Gunungkidul: Pelaku Terancam DO dari Universitas?

- 19 November 2022, 00:09 WIB
UPDATE Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Gunungkidul: Pelaku Terancam DO dari Universitas?
UPDATE Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Gunungkidul: Pelaku Terancam DO dari Universitas? /Afifah Amani/Ilustrasi Pixabay: Geralt

Portal Kudus - Kasus mahasiswa UNS bunuh wanita hamil di Gunungkidul baru-baru ini membuat banyak pihak merasa geram.

Hingga kini, pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo masih menelusuri kasus mahasiswa UNS bunuh wanita hamil ini.

Terkait kasus mahasiswa UNS bunuh wanita hamil ini, pihak kampus juga dikabarkan tengah menyiapkan sanksi untuk membuat tersangka jera.

Baca Juga: SUDAH RILIS! Inilah LAGU Resmi PIALA DUNIA 2022 Qatar oleh FIFA: Favoritmu yang Mana?

Pasalnya, Ketua Komite Etik UNS Sunny Ummul Firdaus, pada Jumat, 18 November 2022 juga telah mengkonfirmasi bahwa pelaku merupakan mahasiswa yang studi di UNS.

Tersangka berinisial ERW itu masih tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2016 di kampus UNS.

Dikabarkan pula bahwa pihak kampus akan lebih mengedepankan praduga tak bersalah dalam menangani kasus pidana mahasiswanya.

Baca Juga: 40 CONTOH Soal UAS Bahasa Inggris Kelas 8 Semester 1 dan Kunci Jawaban Kurikulum 2013 Tahun 2022

Di sisi lain, meskipun proses hukum masih berlangsung oleh penegak hukum, proses sanksi etik dari pihak kampus sudah bisa dilakukan detik ini.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x