Meski demikian, bagi Tenaga Kesehatan calon pendaftar PPPK 2022 dapat melakukan cek data dalam portal pengecekan status PPPK 2022.
Bagi calon pendaftar PPPK 2022 Tenaga Kesehatan, sudah bisa melakukan pengecekan nama masing-masing menggunakan NIK.
Adapun pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui apakah sudah terdaftar di database Kementerian Kesehatan dan dapat ikut seleksi PPPK 2022 ini.
Cara cek status PPPK Tenaga Kesehatan dapat dilakukan melalui link ini:
https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
Setelah masuk ke link tersebut, Anda dapat melakukan pengecekan status dengan memasukkan NIK dan kode captcha.
Kemudian, klik Periksa Data, maka akan muncul status apakah sudah terdaftar atau tidak sebagai calon pelamar PPPK.
Demikian informasi link portal pengecekan status PPPK 2022.***